Aktual — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang telah menentukan pembayaran zakat fitrah di tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sebesar Rp 32.500 per jiwa.
Hal tersebut ditentukan berdasarkan…Lihat Selengkapnya
Aktual — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang telah menentukan pembayaran zakat fitrah di tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sebesar Rp 32.500 per jiwa.
Hal tersebut ditentukan berdasarkan…Lihat Selengkapnya
Radio eRKS - 106.1 FM
ON-AIR