Aktual — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriyah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai…Lihat Selengkapnya
Hasil Pencarian: 2 Berita
Aktual — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang telah menentukan pembayaran zakat fitrah di tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sebesar Rp 32.500 per jiwa.
Hal tersebut ditentukan berdasarkan…Lihat Selengkapnya