Aktual — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi dua, yakni terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pekerjaan seorang ASN tentu…Lihat Selengkapnya
Aktual — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi menjadi dua, yakni terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pekerjaan seorang ASN tentu…Lihat Selengkapnya
Radio eRKS - 106.1 FM
ON-AIR