Satpol PP Bakal Tertibkan Atribut Parpol — 5 tahun yang lalu
Lingkungan Binokasih Kabupaten Sumedang terlihat kumuh gara-gara maraknya pemasangan bendera partai politik.
Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP kabupaten Sumedang, Hilman Abdillah, mengatakan, sebetulnya pemasangan bendera-bendera atau atribut partai di lokasi itu dilarang.
“Masalah ini bukannya ditunda-tunda, namun sementara ini, kita konsentrasi dulu pada bencana. Rencananya, minggu ini akan ditertibkan,” ucapnya, Senin (1/2).
Ia menuturkan, Menurut Perbup no 46 tahun 2009, walaupun pemasangan atribut itu bukan untuk kepentingan komersil, namun tetap harus izin dulu.
“Kami sudah berkoordinasi. Mungkin ke depannya kami akan melayangkan surat. Pemasangan atribut itu harus ada izin dari dari Satpol PP,” ucapnya.
Diktakan Hilman, nantinya akan ditentukan tempat yang boleh dipasangi, dan mana yang tidak boleh dipasang. (*)