Open Bidding dan Sumedang Simpati

Elsya Tri Ahaddini

 - 

Friday, 27 November 2020 - 15:07 WIB

Open Bidding dan Sumedang Simpati — 5 tahun yang lalu


Bertempat di SMAN 1 Sumedang, pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar open bidding bagi jabatan pimpinan Pratama beberapa posisi. 

Open bidding merupakan innovasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam sistem penempatan pejabat daerah, yang diimplementasikan berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014.

Mekanisme penempatan ini membatasi gerak kepala daerah agar tidak sembarang menempatkan seseorang pada jabatan penting. Intinya, jika standar atau kualifikasinya tidak terpenuhi, maka kepala daerah tidak bisa mengangkat orang sembarangan, karena formatnya sudah jelas. 

Selain itu, sistem ini juga diklaim mampu menghilangkan praktik jual beli jabatan. 

Namun, ada satu syarat utama yang mutlak harus dipenuhi agar open bidding benar-benar memberikan dampak positif sesuai harapan, yakni independensi dan profesionalitas setiap anggota panitia seleksi dalam proses open bidding.

Para anggota pansel inilah yang nantinya akan menyediakan nama-nama yang akan diajukan  dengan kompetensi dasar yang terjamin. Baik kompetensi teknis maupun standar kemampuan manajerialnya. 

Tentu semua berharap, mereka yang lolos open bidding benar-benar yang terbaik dan mampu ambil peran dalam menyempurnakan berbagai program menuju Sumedang Simpati. (*)

#openbidding #pratama #jabatan #kepaladaerah #kompetensi #sumedang #erksfm #news-erks