Tegal Jarong Ingin Jadi DTW Unggulan — 5 tahun yang lalu
Tegal jarong merupakan Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Dusun Jatigede Desa Cijeungjing Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang.
Kepala Desa cijeungjing Atit Casmiati mengatakan, terdapat sekitar 10,6 Hektar tanah desa yang dikelola pemerintah desa bersama PT PLN melalui Program CSR.
"Lokasi ini dijadikan tempat wisata, dan sudah hampir 2 tahun berjalan," katanya, Selasa (13/10/2020).
Ia menuturkan, pihaknya sangat berterimakasih pada PT PLN yang telah memberikan Bantuan CSR-nya.
"Semoga saja Tempat Wisata Tegal Jarong Desa Cijengjing Kecamatan Jatigede dapat menjadi salah satu tempat Wisata Unggulan," harapnya.
Tempat Wisata Tegal Jarong ini, menurutnya, dapat meningkatkan Perekonomian warga sekitar. (*)