Jumlah TPS Pilkades 'Mekar' 2 Kali Lipat — 5 tahun yang lalu
eRKSNews -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar 16 Desember 2020 mendatang siap mengikuti aturan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang H. Nuryadin mengatakan, untuk mengurangi kerumunan massal, jumlah TPS dimekarkan.
"Jumlah TPS yang semula 266, sekarang berkembang jadi 494 TPS atau hampir 2 kali lipat, agar kerumunan masa tidak terlalu banyak," sebutnya.
"Kalau dulu, di undangan, jadwal pemilihan itu sama. Sekarang dibedakan. Misalnya warga RT 1 mulai jam 9-10, RT 2 satu jam selanjutnya, dan seterusnya," paparnya.
Tak hanya itu. Semua warga yang berpartisipasi dalam pilkades juga wajib pakai masker dan mencuci tangan.
"Anggaran TPS itu ada dua, yakni anggaran yang kemarin sudah disahkan, dan anggaran perubahan," katanya.
Anggaran perubahan ditujukan di antaranya untuk APD.
"Untuk 494 TPS kita ajukan 2 miliar rupiah lebih. Hari ini di dewan sedang diolah anggaran perubahannya. Mudah-mudahan sesuai kebutuhan," katanya. (*)