Soal Bangunan Liar di Margawindu, Erwan: Kami Tidak Tebang Pilih! — 5 tahun yang lalu
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin Rapat Pembahasan Kawasan Wisata Cisoka Desa Citengah Kecamatan sumedang Selatan, Senin (19/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kadisbudparpora, Kadis Perkim, Satpol PP, Plt. Kadis Perijinan, Kabag tapem Setda Sumedang, Sekdis LHK, camat dan Forkopincam Sumedang Selatan, serta kepala Desa Citengah.
Kepala Desa Citengah Otang Sumarna, menyebutkan, sekarang ini banyak keluhan akibat perusakan kebun teh Margawindu yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihaknya sudah konsultasi dengan pihak PJA, dan mempersilahkan lahan yang bersangkutan digarap, namun jangan sampai berubah fungsi, karena peruntukannya untuk kebun teh.
“Pengelola lahan memang orang Citengah, tapi Kebanyakan orang luar. Ada juga orang Bogor yang sudah bawa alat berat ke lokasi, kami tidak tahu menahu,” sebutnya.
Perizinannya tidak jelas, sambungnya.
“Tahu-tahu, desa yang kena masalah. Pak Wabup sudah minta agar pengguna lahan Margawindu didata ulang, kecuali warung-warung di sepanjang wisata Curug gorobog, karena itu tidak merusak kebun teh," katanya.
“Satpol PP sudah diminta agar memberikan Surat Perintah pembongkaran bangunan liar yang ada di sana. Jika mau dibongkar sendiri, diberi waktu sampai Minggu, tanggal 25 Oktober,” kata Erwan.
Hak pengelolaan (HPL)-nya, sebut Erwan, sedang diajukan ke pemerintah pusat, untuk kemudian dibuat Feasibility Study (FS)-dan DED (Detail Enginering Design)-nya.
“Itu tanah negara, dan tidak diperjualbelikan, apalagi di alihfungsikan dari perkebunan teh jadi vila,” katanya.
“Kami tak akan tebang pilih, apalagi bagi perusak alam!” tegasnya. (*)