Golkar Belum Laporkan Formatur Baru ke Kesbangpol — 5 tahun yang lalu
Beberapa waktu lalu, Partai Golkar melakukan perubahan kepengurusan. Namun, hingga saat ini, pihak Kesbangpol Kabupaten Sumedang belum menerima laporan perubahan kepengurusan tersebut.
Menurut Kasi Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Sumedang, Agus Suyadi, sampai saat ini Kesbangpol belum menerima laporan dari Golkar.
“Partai Golkar masih menunggu tuntasnya pemilihan ketua dan pengurus di tingkat kecamatan. Pihak Kesbangpol juga sudah minta pada Golkar untuk menyampaikan laporan secepatnya,” kata Agus, Rabu (4/11).
Saat ini di Kabupaten Sumedang terdapat 16 partai politik. Mengacu pada aturan, jika di tubuh parpol tersebut ada perubahan struktur organisasi, seharusnya ada pemberitahuan atau laporan ke Kantor Kesbangpol.
“Laporan perubahan dari parpol, haruslah lengkap dan akurat, agar diketahui nama-nama pengurusnya siapa saja, dan diketahui pula lokasi sekretariatnya. Selain itu, juga untuk kepentingan database parpol,” papar Agus.
“Belum lama ini, terjadi perubahan pada beberapa parpol, namun parpol yang mengalami perubahan itu sudah menyampaikan laporannya, di antaranya adalah PBB dan Partai Nasdem. Sedangkan partai baru yang sudah melapor hanya Gelora. Batas waktu pelaporan adalah 1 bulan 1 minggu, sejak terjadinya perubahan,” katanya lagi.
Jumlah parpol yang ada di wilayah kabupaten Sumedang saat ini adalah 16 partai politik. Sedangkan yang mendapatkan kursi untuk DPRD Periode 2019-2024, menurut Agus, hanya 8 partai politik, yakni PDIP, PKB, Gerinda, PAN, PPP, Golkar, PKS, dan Partai Demokrat. (*)