Erwan Soroti Pungli Bansos Covid-19 — 4 tahun yang lalu
Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan memberikan arahan sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pemahaman Pungutan Liar, di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang, Senin (22/10).
Erwan mengatakan, pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya, tanpa dasar hukum atau ilegal.
“Pungli sudah merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta menghambat pembangunan, merugikan, dan mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah,” sebutnya.
Dikatakan Erwan, kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan, dan harus ditindak tegas guna menimbulkan efek jera.
Diakuinya, di Sumedang masih marak pungli, dan yang lagi marak yakni bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
“Saya berharap kasus ini secepatnya di selesaikan, beri efek jera bagi para pelakunya, jangan dianggap ini masalah kecil, saya berharap masalah segera tuntas,” tandasnya.