Uji Petik, 1 Unit Rumah Proyek Rutilahu Giri Mukti Masih Belum Layak — 5 tahun yang lalu
Pendamping Desa bagian Teknik Infrastruktur Kecamatan Utara bersama dengan perangkat Pemerintah Desa Giri Mukti melakukan uji petik ke lokasi proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang berlokasi di Dusun Cihanjir RT 01 RW 10 dan Dusun Panunjang RT 01 RW 09 pada Jumat (6/11/2020).
Hasilnya, ada satu dari dua unit rumah hasil proyek Rutilahu masih belum layak huni. Hal ini dikarenakan pembangunan fasilitas jamban yang belum selesai di unit rumah tersebut dikarenakan berbagai alasan.
Pendamping Desa bagian Teknik Infrastruktur Kecamatan Sumedang Utara Eni Shoniyati, mengatakan untuk Desa Giri Mukti yakni dua unit rutilahu yang dibangun dan sudah di huni.
“Masih ada satu rumah yang kurang yakni belum selesai pembuatan jamban karena rumah tersebut dihuni tiga KK,” ujar Eni.
Eni juga menambahkan bahwa rumah yang belum layak ini secara fasilitas kurang memadai, karena rumah yang sehat seharusnya dibuat kamar mandi bukan menambah kamar tidur.
“Apabila ada rumah yang menjadi bagian dari proyek Rutilahu, maka harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah (mengenai Rumah Layak Huni),” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Giri Mukti, Ii Lalan Sojali, mengkonfirmasi adanya kegiatan uji petik mengenai proyek Rutilahu.
“Ada dua unit rumah yang dianggap tidak layak huni yakni rumah atas nama Dadang dan Tata. Anggaran untuk kedua rumah tersebut masing-masing 20 juta rupiah," jelas Ii.
Pihak pemerintah desa sendiri akan memastikan agar proyek Rutilahu ini selesai dengan sempurna tanpa ada fasilitas yang terlupakan.
“Kami akan mendorong terus agar semua kelengkapan baik yang berupa fasilitas dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.