Sumedang Bakal Berlakukan Parkir Berlangganan

Redaksi eRKS FM

 - 

Monday, 14 September 2020 - 20:31 WIB

Sumedang Bakal Berlakukan Parkir Berlangganan

Sumedang Bakal Berlakukan Parkir Berlangganan — 5 tahun yang lalu


eRKSNews -- Sumedang akan memberlakukan parkir berlangganan mulai 1 Januari 2021 yang akan datang.  Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur retribusi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sumedang melalui Dinas Perhubungan Sumedang tentu memerlukan berbagai persiapan untuk tahap pelaksanaannya.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Herman Suwandi, kondisi perparkiran saat ini masih terkesan kurang tertib.

"Diperlukan pengelolaan yang sangat baik melalui parkir berlangganan, karena pemberlakuan parkir saat ini masih konvensional, sehingga belum efektif dan kurang sesuai," ungkapnya.

Untuk teknisnya, pihaknya masih menunggu pembahasan Pemda Sumedang, dan sekarang masih digodok dalam Peraturan Bupati guna penyelenggaraan parkir berlangganan.

"Nantinya, pembayaran parkir berlangganan akan dibayar di Samsat setahun sekali," sebutnya.

Besaran tarifnya, untuk roda dua 50 ribu rupiah dalam satu tahun, dan untuk roda empat 100 ribu juga dalam satu tahun.

"Jika diperhitungkan, tarif parkir satu kendaraan per hari hanya ratusan rupiah. Sementara bagi juru parkir selain honor, juga dilengkapi dengan seragam, yang dimasukan ke dalam Asuransi BPJS dan Asuransi Ketenagakerjaan," katanya.

Namun sebelumnya, bagi juru parkir diadakan seleksi terlebih dahulu, dilengkapi perjanjian kerja.

"Pada pelaksaanaannya nanti, kami akan kerjasama dengan lintas SKPD, bisa juga TNI dan Polri, guna monitoring," tandasnya.

#SKPD #Parkir #Parkirberlangganan