Masuk Segitiga Rebana, Butom-Jatigede Bakal Jadi Wilayah Primadona — 5 tahun yang lalu
DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah, sekaligus pengembalian detail Tata Ruang Perkotaan Tahun 2020- 2040 pada pemerintah daerah, Rabu (18/11).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengapresiasi kerja keras DPRD Kabupaten Sumedang dalam menuntaska Raperda Kepariwisataan tahun 2021 – 2025, yang dalam perjalanannya diwarnai suasana dinamis konstruktif.
“Raperda tersebut telah dikaji dari berbagai aspek politik, filosofis, sosiologis, yuridis dan aspek lainnya. Dalam prosesnya, raperda tersebut mengalami beberapa perubahan baik yang menyangkut konsiderans maupun dasar hukumnya. Alhamdulillah ditetapkan jadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Perda ini, sambung Dony, akan jadi pedoman dan panduan keparawisataan Daerah Sumedang Tahun 2021 - 2025.
Visi pembangunan keparawisataan daerah adalah terwujudnya Sumedang Simpati sebagai Kabupaten pariwisata kelas dunia, yang berdaya saing dan mampu mendorong pembangunan daerah.
“Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen yang sungguh- sungguh kerjasa dengan semua pihak,” katanya.
Sedangkan Raperda Tata Ruang Kota Sumedang Tahun 2020-2040 disesuaikan dengan perubahan UU Tahun 2004-2027 tentang Penataan Ruang dengan UU No 11 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan begitu, RDTR yang semula ditetapkan dengan perda menjadi peraturan kepala daerah, sebagai pijakan Kota Sumedang dalam menjalankan perdagangan dan jasa industri kecil, menengah, dan pariwisata.
Dony juga menyampaikan, kawasan Kecamatan Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom), juga Jatigede, ditetapkan jadi kawasan segitiga rebana, yang masuk Metropolitan rebana.
“Ini sudah jadi MOU Gubernur dengan tiga kabupaten yang masuk segitiga rebana,” kata Dony.
Kita, katanya lagi, harus gerak cepat guna merealisasikan Butom dan Jatigede.
Kawasan segitiga rebana ini meliputi Subang, Majalengka, Cirebon, Sumedang, Indramayu dan Kuningan, yang nantinya akan menjadi wilayah primadona investasi beberapa tahun mendatang.
“Jadi, Sumedang masuk dua metropolitan area, yakni wilayah barat yang masuk kawasan Bandung, lalu timur dan utaranya masuk segitiga rebana,” pungkasnya. (*)