DPRD Sumedang Dorong Percepatan Raperda Jatinangor

Redaksi eRKS FM

 - 

Thursday, 05 November 2020 - 16:03 WIB

DPRD Sumedang Dorong Percepatan Raperda Jatinangor — 5 tahun yang lalu


Merespons informasi soal batalnya pembahasan Raperda Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ), Tim Akselerasi Raperda KPJ menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (5/11/2020). 

Anggota tim Akselerasi Percepatan KPJ ini berjumlah 70 orang, terdiri dari warga Jatinangor dan Cimanggung. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana, dan Ilmawan Muhammad.

“Pada prinsipnya DPRD terus mendorong percepatan pembahasan Raperda kawasan perkotaan Jatinangor. Targetnya memang tidak dipastikan tahun ini, karena ada berbagai hal yang tidak bisa diprediksi,” kata Jajang.

Setidaknya, menurut Jajang, DPRD tetap tetap berkomitmen, sehingga tanggal 18 November 2020 atau saat pengambilan keputusan Raperda APBD 2021, nota pengantar rancangan peraturan Daerah tentang KPJ dari eksekutif harus sudah masuk ke DPRD.

“Dengan begitu, DPRD bisa segera mengkaji bersama eksekutif dan tim akselerasi,” katanya.

Ketua Tim Akselerasi Percepatan KPJ, Ismet Suparmat mengatakan, pihaknya mengapresiasi DPRD yang cepat merespons aspirasi masyarakat.

Sedangkan Titus Adrian, Ketua Umum Paguyuban Jatinangor, mengatakan bahwa hal ini seharusnya dilakukan oleh DPRD sejak awal. Namun begitu, Titus tetap menyampaikan apresiasinya, dan berharap Raperda KPJ cepat terealisasi. (*)

#DPRDSumedang #JajangHeryana #Akselerasi #Jatinangor