Desa Cimarias Kobarkan Spirit Bebas Sampah — 5 tahun yang lalu
eRKSNews -- Dusun Sukaherang RT 07 RW 01 Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan kabupaten Sumedang bakal memiliki
sarana pengolahan persampahan atau TPS 3 R.
Babinsa bersama Babinkabtibmas Desa Cimarias tampak memantau pembangunan tersebut.
Menurut Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Desa Cimarias, Ma’mur Sutisna, pembangunan tempat pengelolaan sampah dimulai pada 3 Agustus, lamanya 90 hari kerja.
“Ke depannya akan menggunakan sistem 3 R, yakni Reside Recycle Reduse,” ujarnya.
Ia menuturkan, dengan adanya TPS 3 R ini, sampah bisa bermanfaat, karena pihaknya sudah membentuk pengelolanya yang terdiri dari warga sekitar.
“Sempat warga salah paham. Namun setelah kami menjelaskan fungsi TPS ini, akhirnya semuanya dapat memahami bahwa TPS ini untuk pengelolaan sampah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimarias Mamat Rohmat mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah telah menggelontorkan dana guna pembangunan pengelolaan sampah. Semoga membawa barokah bagi semuanya,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan TPS ini bisa membuat wilayahnya terbebas dari sampah.